Apa Itu SMK3?
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) adalah bagian dari sistem manajemen keseluruhan yang meliputi struktur organisasi, perencanaan, tanggung jawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan, penerapan, pencapaian, pengkajian dan pemeliharaan kebijakan Keselamatan dan Kesehatan kerja dalam rangka pengendalian resiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja.
Kenapa SMK3 Sangat Dibutuhkan?
Karena dapat meningkatkan produktivitas perusahaan. Dengan menerapkan SMK3, sistem manajemen keselamatan dan Kesehatan akan tertata dengan baik serta berjalan dengan efektif. Didalam SMK3 dipersyaratkan adanya prosedur yang terdokumentasi, sehingga segala aktifitas dan kegiatan yang dilakukan akan terorganisir, terarah, berada dalam koridor yang teratur dan dilakukan secara konsisten. Dalam sistem ini juga dipersyaratkan untuk dilakukan perencanaan, pengendalian, tinjau ulang, umpan balik, perbaikan dan pencegahan. SMK3 juga meminta komitmen dari jajaran management serta seluruh karyawan perusahaan, keterlibatan secara totalitas ini akan memberikan lebih banyak peluang untuk melakukan peningkatan atau perbaikkan yang lebih efektif bagi perusahaan.
Bagaimana Konsultan Melaksanakan Pengurusan SMK3?
Prosesnya panjang bisa dikatakan akan sangat sulit jika dilakukan tanpa bantuan konsultan SMK3 yang kompeten dan berpengalaman di bidangnya. Namun, apabila perusahaan bapak/ibu sudah mengimplementasikan ISO kemungkinan lebih mudah. Karena ada beberapa istilah familiar seperti gap analysis yang seringkali diketahui saat mengurus sertifikasi ISO tersebut.
Lebih lanjut mengenai prosedur dan alur pengurusan SMK3 bisa Anda perhatikan melalui informasi berikut:
1. Melakukan Gap Analysis
Pertama, konsultan akan melakukan proses gap analysis atau biasa disebut sebagai analisa kesenjangan.
2. Pembuatan P2K3
Apa itu P2K3? Ini adalah Pengurus Panitia Pemina Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Bisa dikatakan tim utama yang nantinya akan berperan besar terhadap berjalannya sistem manajemen K3.
3. Penyusunan Dokumen K3
Setelah gap analysis selesai dilakukan dan sudah berdiskusi dengan wakil manajemen, maka tanggung jawab konsultan yang selanjutnya adalah menyusun dokumen SMK3 yang terdiri dari:
- Manual/Pedoman SMK3
- Prosedur-prosedur SMK3
- Instruksi Kerja
- Form-form yang disesuaikan dengan tingkatan kriteria audit SMK3 badan usaha
4. Proses Pengecekan Tingkat Lanjut
Data dan dokumen yang sudah terisi tidak langsung disahkan, tetapi dilakukan pengecekan tingkat lanjut oleh konsultan dan tim.
5. Pendampingan Audit SMK3
Terakhir, adalah proses pendampingan audit SMK3 yang dilakukan oleh auditor profesional. Tim di dalam badan usaha tersebut akan diberi pertanyaan dan beberapa pengujian mengenai sistem K3 apa saja yang sudah diimplementasikan dan bagaimana hasilnya, apabila badan usaha berhasil memenuhi kriteria yang dipersyaratkan auditor maka Anda dan tim berhak mendapatkan SKA dan Sertifikat SMK3 yang diserahkan oleh Kemnaker RI.

0 Komentar